Kamis, 27 November 2014

Penemuan Kembali Revolusi Kita 17 Agustus 1959 (Analisis Pidato Presiden Soekarno)



 Pidato Presiden Soekarno ini dikumandangkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1959. Suasana kebatinan saat itu diselimuti oleh suasana suka cita bagi pendukung Demokrasi Terpimpin dan duka cita bagi pendukung Demokrasi Konstitusional atau Parlementer. Hal ini oleh Presiden Soekarno dianggap sebagai satu penemuan kembali jalan revolusi Indonesia, yang sesuai dengan judul pidatonya “Penemuan Kembali Revolusi Kita” atau “Rediscovery Our Revolution”.
 Hal ini dilatarbelakangi oleh dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang isinya antara lain:

1. Menetapkan pembubaran konstituante

2. Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara.

3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang terdiri atas Anggota-amggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dengan dikeluarkannya dekrit tersebut, maka berakhirlah sistem pemerintahan Konstitusional atau Parlementer yang secara resmi telah dimulai sejak 1950. Oleh Soekarno, sistem demokrasi parlementer dianggapnya adalah barang liberal yang harus dihilangkan dari Indonesia. Juga Konstituante, yang nyata-nyata gagal menjadi “penyelamat revolusi”. Ia menyatakan:

“Sistem liberalisme harus kita buang jauh-jauh, demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin harus kita tempatkan sebagai gantinya. Susunan peralatan yang ternyata tak efisien harus kita ganti dengan susunan peralatan yang baru”

“Bagaimana dengan penyelewengan kita? Kita sangat bersyukur kepada Tuhan, bahwa penyelewengan kita itu belum sampai menjelma menjadi satu dekadensi. Tepat pada waktunya, kita terperanjat sadar, dan kita mengadakan koreksi. Tepat pada waktunya, kita menjalankan think and re-think dan kita melihat penyelewengan itu dan kita bongkar penyelewengan itu dan kita banting stir ke jalan yang benar. Tepat pada waktunya, rakyat jelata memukul canang. Tepat pada waktunya, si Marhaen dan si Sarinah, si Dadap dan si Waru, berteriak: “Hai Pemimpin! Engkau nyeleweng! Engkau nyeleweng!”

Presiden Soekarno menganggap demokrasi parlementer sebagai suatu liberalisme. Ia menuding pemimpin-pemimpin politik saat itu telah melakukan tindakan penyelewengan. Bahwa sistem yang telah dijalankan tersebut menyeleweng dari tujuan seperti cita-cita 17 Agustus 1945.
Beliau juga menyampaikan suatu modal nasional, sebagai langkah awal memulai perjuangan, yaitu:


“...yang dapat kita pakai sebagai bahan dan alat perjuangan. Apa yang kini kita miliki? Pertama, Undang-undang Dasar 1945 dan Jiwa Revolusi 1945. Jiwa ini tidak lahir begitu saja dengan Dekrit 5 Juli, tetapi harus kita pupuk-pupuk terus... . Kedua, hasil dari segala pikiran rakyat dan keringat rakyat sejak 1945 hingga sekarang yang berupa hasil-hasil materiil maupun yang berupa tenaga-tenaga baru... . Ketiga, makin bertumbuhnya kekuatan ekonomi yang menjadi milik nasional atau di bawah pengawasan nasional yang pada ini waktu, suda meliputi kurang lebih 70 persen daripada seluruh kekuatan yang berada di Indonesia. Keempat, Angkatan Perang yang makin lama makin kuat, administrasi pemerintahan yang makin lama makin baik. Kelima, wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang kompak unitaristis dan amat luas, dan yang letaknya strategis dalam politik dan ekonomi dunia serta jumlah penduduk yang kini sudag 88 juta... . Keenam, kepercayaan kepada kemampuan dan keuletan bangsa sendiri... . Ketujuh, kekayaan alam... yang tidak ada tandingannya... .


Hal pada poin nomor lima, membuat Presiden kembali mengobarkan semangat pembebasan Irian Barat. Presiden kembali menegaskan bahwa perjuangan memerdekaan Irian Barat adalah perjuangan yang tidak main-main dan tak mengenal kompromis.
Perjuangan membebaskan Irian Barat, semakin membuat Presiden Soekarno bangga dengan perjuangan sata revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan dulu. Ia berujar:

“Achievment kita yang terbesar dalam revolusi kita ini adalah bahwa kita tetap survive, tetap berdiri, tetap hidup. Pukulan-pukulan apapun yang jatuh di tubuh kita di masa yang lampau, kita toh tetap berdiri, kita toh tetap hidup, kita toh tetap survive... “

            Selain itu, dalam memperjuangkan kembali Jiwa Revolusi tersebut, Presiden Soekarno turut mengistruksikan –selain pembenahan alat-alat perjuangan (retool) juga adalah koordinasi politik. Ia menganggap, bahwa tidak boleh ada lagi rakyat yang ditunggangi pemimpin, tetapi sebaliknya bahwa demokrasi harus menjadi alat yang dijadikan alat oleh rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur, yang kemudian ditandaskan kembali oleh Soekarno berupa titik berat Demokrasi Terpimpin dalam mencapai semua itu, yakni: bahwa dalam Demokrasi Terpimpin tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum, kepada masyarakat, kepada bangsa, dan negara. Serta bahwa Demokrasi Terpimpin menyatakan bahwa tiap-tiap orang berhak mendapatkan kehidupan yang layak.
            Berkaitan dengan kehidupan yang layak, maka kemudian akan menyinggung soal masalah ekonomi. Di sini, Soekarno menyuarakan bahwa segala kekayaan yang vital dikuasai oleh negara. Ia menandaskan mengenai penentangannya terhadap imperialisme Belanda, yang pada masa penjajahannya banyak menjadikan Indonesia tak berdaulat atas kekayaannya.
            Berkaitan dengan imperialisme tersebut, Soekarno juga menegaskan bahwa imperialisme kebudayaan harus dilawan selain tetap harus melawan imperialisme politik dan ekonomi. Yang dimaksud Soekarno adalah mereka yang senang menikmati musik-musik dan tulisan-tulisan dari luar yang menurutnya sebagai imperialisme kebudayaan. Ia berujar dalam pidatonya:
                       

“...kenapa di kalangan engkau tidak banyak yang menentang imperialisme kebudayaan? Kenapa di kalangan engkau banyak yang masih rock and roll rock and rool-an, dansi-dansi-an ala cha cha cha, musik-musikan ala ngak ngik ngek gila-gilaan dan lain-lain sebagiannya lagi. Kenapa di kalangan engkau banyak yang gemar membaca tulisan-tulisan dari luaran, yang nyata itu adalah imperialisme kebudayaan. Pemerintah akan mlindungi kebudayaan nasional dan membantu berkembangnya kebudayaan nasional ... “

            Presiden semakin menegaskan tentang tantangan revolusi yang kompleks. Bahwa revolusi ini oleh Soekarno disebut sebagai revolusi yang datang sekaligus secara memborong. Revolusi yang demikian ini, masih menurut Soekarno, tidak bisa diselesaikan secara konvensional sehingga harus diselesaikan dengan cara Indonesia sendiri, yaitu sistem Demokrasi Terpimpin. Segala penyelewengan, segala, segala salah langkah, dari masa setelah 1950, menurut Soekarno adalah dikoreksi dengan terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
            Soekarno menandaskan bahwa revolusi tidak hanya meminta keringat dari segenap rakyat dan pemimpin Indonesia, tapi juga harus memunculkan pemikiran-pemikiran baru, konsepsi-konsepsi baru. Ia mengatakan, bangsa yang demikian akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dikehendaki oleh bangsa Indonesia.

Pidato Bung Tomo


Berikut ini adalah file video pidato bung tomo yang bisa dimanfaatkan untuk media pembelajaran. Filenya bisa di download disini

Revolusi Sosiolisme Indonesia Kepemimpinan Nasional (Analisis Pidato Soekarno)



Pada bagian ini pidato Presiden Soekarno menjelaskan mengenai Revolusi-Sosiolisme-Kepemimpinan Nasional. Pidato ini diungkapkan pada saat peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-XVI. Pada peringatan ini lebih istimewa karena telah dua minggu Republik Indonesia berdiri dan memasuki tahun terakhir dari pada program Triprogram Kabinet Kerja. Berikut akan dijelaskan mengenai makna pokok Proklamasi dan falsafah-falsafah Undang-Undang Dasar 1945:
Proklamsai merupakan cetusan-cetusan nasional. Cetusan dari pada segala kekuatan nasional secara total, dan karena ketotalannya itulah maka kita bisa bertahan sampai sekarang. Selain itu proklamasi telah menunjukkan arah jalan dan memberikan alat kepada kita untuk memperingatkan penyelewengan-penyelewengan  dan telah mengajak untuk tetap berjalan terus menggapai tujuan yang belum tercapai.
Sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia mempunyai pandangan hidup yaitu dengan adanya 17 Agustus 1945 yang telah mencetuskan Proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah satu Proclamation of Independence dan satu Declaration of Independence.
Naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Maka, Proclamation of Independence berisikan Declaration of Independence. Declaration of Independence Indonesia terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang telah memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan, melaksanakan kenegaraan, memperkembangkan kebangsaan dan untuk tetapa setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat Indonesia.
Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 dapat kita jadikan sebagai sumber utama dari pada pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Kesadaran ini merupakan sumber yang maha-Agung yang mendebur sosialisme Indonesia, sumber untuk menghindari dan menghantam penyelewengan-penyelewengan secara besar-besaran, atau untuk mengkoreksi penyelewengan secara kecil-kecilan. Selain itu, semangat ini dapat digunkana sebagai sumber ilham, sumber pikiran, sumber tekad, sumber tenaga untuk memberikan sumbangan positif dalam memberkembangkan konsepsi-konsepsi baru dalam pegangan hidup nasional.
Revolusi Indonesia adalah Revolusi yang unik dan sumber inpiratif. Revolusi yang meledak pada tanggal 17 Agustus 1945 secara serentak mengidupkan kembali kepribadiannya dalam arti yang seluas-luasnya. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan suatu piagam yang secara yuridis-teknis hendak mengatur ketatanegaraan Indonesia.
Sumber kekuatan dan semangat bangsa Indonesia tertimbun dalam sejarah perjuangan bangsa, dalam semangat proklamasi, bahkan juga terdapat dalam sejarah nasional yang kita warisi dari nenek moyang bangsa Indonesia. Segala kebijakan yang ditinggalkan oleh sejarah harus dijadikan tulang punggung dari pada Kepribadian Nasional Indonesia. Meresapkan sejarah perjuangan yang penuh pengorbanan-pengorbanan yang pahit-pedih itu berarti juga meresapkan keadilan, dan dengan meresapkan keadilan, meresapkan adilnya amanat penderitaan rakyat, dan dengan meresapnya adilnya amanat penderitaan rakyat, meresapkan tanggungjawab penderitaan rakyat.
  Sistem politik pada tahun 1957 sangat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia karena tidak memberikan manfaat bagi rakyat banyak. Sistem politik kita adalah memberikan pemimpin yang arah tujuan yang satu yaitu masyarakat keadilan sosial. Kita harus memiliki pemimpim yang memberikan demokrasi yang tidak liar, demokrasi gotong royong dan demokrasi yang terpimpin.
Pada saat itu kita harus menyelamatkan Revolusi dan harus menghadapi berbagai penentuan. Musuh menganggap kita pasti tertekan karena harus memberikan penentuan yang matang. Namun saat itu kita memberikan penentuan yang matang.  Kita menyatakan bahwa kita mutlak hendak kembali pada kepribadian bangsa sendiri, mutlak berdiri dipihak merealisasikan masyarakat yang adil dan makmur tanpa penindasan dan penghisapan. Nasional kita setia pada pancasila, internasional kita setia kepada pancasila. Nasional kita setia pada proklamasi dan internasional kita setia kepada pancasila.
Apalagi tahun 1959, operasi-operasi fisik angkatan perang kita untuk menentang pemberontakan-pemberontakan itu diberi landasan politik-psikologis yang sangat kuat.  Landasan itu adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menentukan kembali kepada Undang-undang Dasar ’45, dan Pembubaran konstituante. Saat itu rakyat diiberi nama Manifesto Politik (Manipol) dengan inti sarinya yang rakyat pula dinamakan “USDEK”. Dan manifesto ini yang oleh MPRS disyahkan sebagai Garis Garis Besar Haluan Negara.
Saat ini kita dalam menghadapi segala rintangan, kita membutuhkan alat perjuangan yang lengkap, yaitu :
a.       Pertama: revolusi
b.      Kedua: konsepsi nasional progresif yang terintikan dalam Undang-undang Dasar 45 dan juga pembukaannya
c.       Ketiga: pimpinan revolusi
Kita saat ini memiliki Tritunggal RIL (Revolusi, Ideologi, dan Leadership) atau Tritunggal Resopim (Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional). Dengan adanya itu maka syarat perjalanna kita sudah lengkap, dan kita dapat terus berjalan. Malah alat-alat perjuangan pun sudah kita miliki. Semuanya ala kadarnya:
Kesatu: R.I.L : Revolusi, Ideology, Leadership atau Resopim : Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional
Kedua: Alat-alat teknis, yang berupa skill dan alat-alat industri
Ketiga : Modal, yang berupa kekayaan materiil, man power dan sebagainya
Keempat : angkatan bersenjata yang lumayan
Kelima : kerjasama dengan dunia luar.
Dalam menjalankan pemerintahan utuk mencapai Sosialisme kita harus bersikap dinamis dan juga dialektis. Kita harus melahirkan ide-ide baru yang lebih baik dibandingkan ide-ide yang kemarin. Perlu kita ketahui bahwa revolusi kita adalah revolusi yang unik yang berbeda dari pada yang lain, yang multicompleks.
   Setiap kali presiden soekarno mengadakan perjalanan keluar negeri maka beliau selalu membawa bekal atau “sangu” yang berupa modal nasional. Modal itu digunakan untuk bermacam-macam hal, misalkan untuk diperlihatkan, diperkenalkan dan diperdagangkan seperti kekayaan alam Indonesia misalkan. Dan dipergunakan untuk perjuangan seperti pembebasan irian barat.
Semakin berhasil perjuangan kita di dalam negeri, semakin besar juga modal nasional yang bisa kita bawa ke luar negeri. Modal itu yaitu: keindahan alam Indonesia, kekayaan alam Indonesia, aspirasi dan tekad dari perjuangan Indonesia.
Banyak sekali pemimpin- pemimpin di luar negeri mengucapkan terimakasih atas pengertian- pengertian baru yang kita kemukakan yang mereka anggap sebagai pengetahuan baru. Ada negara-negara yang kini sedang mencari ideologi nasionalnya yang progresif berdasarkan kepribadian nasional, seperti misalnya republik persatuan arab yang kini menyusun konsepsi sosialime arab.
Menyelesaikan segala persoalan atas dasar konsep sosial ke arah sosialisme, konsep sosial yang sadar menuju kepada masyarakat sosialisme. Pertama, ikut serta seluruh pekerja dalam memikul tanggung jawab dalam produksi dan alat-alat produksi. Kedua, adakanlah terus-menerus frappez, frappez toujours retooling mental dan organisasi sesuai dengan Manipol/USDEK. Ketiga, resapkanlah dasar R.I.L atau resopim sampai ke pelosok-pelosok sampai ke desa-desa sampai ke gunung-gunung. Sosialisme harus menjadi darah daging seluruh rakyat Indonesia, Manipol/USDEK harus menjadi saraf dan sumsum semua warga Indonesia.
Segala pertumbuhan kearah perbaikan selalu melalui kesulitan- kesulitan, misalnya dibidang penyelenggaraan program sandang pangan dalam Triprogram Pemerintah. Kesulitan-kesulitan bertimbun- timbun, saya tahu disana-sini rakyat harus antri beras, gula, minyak kelapa dan minyak tanah. Dengan meresapnya konsepsi disemua kalangan, maka kesulitan-kesulitan di lapangan pelaksanaan program sandang pangan dapat dimengerti oleh rakyat dan dapat diatasi dan program ini bisa berjalan dengan lancar.
Demokrasi kita tidak lain ialah mencari sintese, mencari akumulasi pikiran dan tenaga untuk melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat, semuanya atas pedoman Ordening Baru yaitu: Revolusi Manipol / USDEK Pimpinan Nasional. Dus Demokrasi Terpimpin tidak mencari kemenangan ataupun kekalahan dari suatu golongan,ia hanya menghasilkan akumulasi maksimal dari pikran-pikiran yang baik, cara-cara yang baik, kemajuan-kemajuan positif untuk rakyat secara keseluruhan, tidak untuk suatu golongan atau partai.
Inilah yang dinamakan sebagai “Kegiatan Politik”, “KeamananPolitik”, yaitu: secara aktif simultan (aktif bersama-sama) melaksanakan Amanat Penderitaan  Rakyat atas dasar-dasar Ordening Baru. Kegiatan politik dan keamanan politik di Indonesia bukanlah kegiatan jegal-jegalan, melainkan kegiatan aktif simultan, aktif bersama-sama menumbuhkan dan melaksanakan Ordening Baru.
Dengan demikian jikalau kegiatan politik dan keamanan politik, maka Demokrasi Terpimpin kita itu tegas-nyata mempunyai dua unsur, unsur “Demokrasi” dan unsur “Terpimpin” yang mana antara kedua unsur tersebut tidak dapat dipisahkan adanya. Dua unsur itu loro-loroning atunggal. Demokrasi tidak dapat nyleweng ke Liberalisme dan Terpimpin tidak bisa nyleweng ke Diktator Fasis.
Demokrasi terpimpin “loro-loroning atunggal” berarti ada demokrasinya ada terpimpinnya, oleh karena itu ia adalah demokrasi pelaksana dari A.P.R yaitu Amanat Penderitaan Rakyat. Ia harus di harmonisir dengan A.P.R, ia adalah bagian yang mutlak, satu Integrerend deel daripada pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat. Jika tidak ia akan kehilangan dasar, kehilangan tujuan.
Atas dasar kegiatan politik aktif simultan melaksanakan bersama-sama Amanat Penderitaan Rakyat atas dasar-dasar RIL atau Ordening Baru itulah maka kita memasukkan Angkatan Bersenjata dalam penghidupan politik. Atas dasar itulah kita melepaskan Trias Politica, itu pepunden keramatnya ilmu ketatanegaraan cekokan barat. Mereka adalah alat Revolusi, mereka adalah Angkatan Bersenjata Revolusi. Mereka harus setia kepada sumbernya, yaitu Revolusi, yaitu Rakyat. Mereka harus mengabdi kepada Rakyat, mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan lain, mereka tak boleh melukai perasaan dan hati rakyat, mereka harus menjadi angkatan bersenjata yang disukai dan dicintai Rakyat.
Di dalam Revolusi kita jangan main monopoli-monopolian. Revolusi kita ini Revolusi seluruh Rakyat yang tua dan yang muda, yang laki yang perempuan, yang dipusat yang di daerah, yang militer yang preman. Semua golongan rakyat semua harus mendukung Revolusi kita ini bersama, semua golongan rakyat arus bersatu dan dipersatukan untuk mendukung Revolusi ini bersama.
Tanpa persatuan Revolusi kita akan gagal, dengan persatuan pasti akan menang. Dalam Undang-undang Dasar ’45 didalam pembukaannya disebutkan “Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur” dan kemudian diperjelas dibagian akhir penutup pembukaan tersebut tertulis “persatuan Indonesia”
Kalau benar-benar merasa pendukung Revolusi Indonesia, kalau benar pendukung Manipol/ USDEK, pendukung Jarek, pendukung UUD ’45, pendukung Panca Sila, janganlah bekerja anti Revolusioner, jangan bekerja buat perpecahan. Sebab bekerja buat perpecahan berarti bekerja buat musuh-musuh Revolusi. Bekerjalah buat persatuan, sebab hanya lewat persatuan, lewat gotong royong, lewat keholopis kuntulbarisan, maka Tanah Air, Rakyat, Revolusi dapat diselamatkan.
Panca Sila adalah alat pemersatu. Panca Sila bukan alat pemecah belah. Dengan Panca Sila kita juga mempersatukan tiga aliran besar yang bernama Nasakom itu. Jadi jangan mempergunakan Panca Sila untuk mengadu domba antara kita dengan kita. Jangan gunakan Pancasila unuk memecahbelah Nasakom, mempertentangkan kaum Nasionalis dengan agamis, kaum agamis dengan komunis, kaum nasionalis dengan komunis.
Yang seharusnya memerdekakan Irian Barat adalah kita sendiri, pemerintahan kita sendiri, pemerintahan Indonesia, bukanlah dari bangsa asing. Sebagaimana Limburg adalah bagian daripada Nederland dan Friesland adalah bagian daripada Nederland. Adakah satu orang Belanda yang rela membiarkan Limburg diduduki bangsa asing, ataupun Friesland dijajah orang lain. Seperti halnya Irian Barat, kita bangsa Indonesia juga tidak rela jika diduduki oleh bangsa asing. Buat apa bebas bicara, bebas kepercayaan, bebas dari kemiskinnan, bebas dari ketakutan, jika kebebasan untuk merdeka tidak ada.
Karena itu Soekarno mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia untuk terus berjalan, terus mendesak, kita tidak berjalan sendirian, kita tidak berjuang sendirian! Kawan- kawan kita itu mengerti pula, bahwa perjuangan pembebasan Irian Barat bukan hanya perjuangan adil daripada Bangsa Indonesia saja, tetapi adalah satu bagian daripada perjuangan umum mengubur kolonialisme dan imperialisme di seluruh muka bumi.
Pada tanggal 1 September Soekarno akan mewakili Bangsa Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Negara- negara yang berpolitik bebas dan aktif di Beograd, Yugoslavia. Soekarno mengemban segenap amanat Bangsa Indonesia, amanat yang dipikul dengan penuh kecintaan dan penuh tanggungjawab, yaitu amanat kemerdekaan, amanat perdamaian, amanat kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh ummat manusia di seluruh muka bumi.
Dengan mensponsori K.T.T. dan ikut dalam K.T.T. maka Indonesia merasa setia kepada kepribadiannya, setia kepada sumbernya yang tertulis dalam pembukaan UUD, setia kepada garis- azasi daripada politik luar negerinya. Garis- azasi politik luar negeri Indonesia diantaranya:
Pertama: Bebas dan Aktif, untuk perjuangan menentang kolonialisme- imperialisme.
Kedua: Solidaritet Asia- Afrika, untuk menumbuhkan kepribadian nasional.
Ketiga: “Tetangga baik”, good neighbour policy, untuk persahabatan dan perdamaian antarbangsa.
Di awal Soekarno telah menggambarkan jalannya perjuangan pada masa yang lampau, dengan kemajuan- kemajuan dan kemunduran- kemundurannya, dengan kegembiraan- kegembiraannya dan kesedihannya, dengan harapan- harapannya dan kadang- kadang keputusannya, dengan senyum simpul prajurit dan tetesan air matanya, sampai datang hari ini 17 Agustus 1961, dimana kita merasa, bahwa kita sungguh sudah meletakkan dasar- dasar yang sehat bagi perjuangan kita itu, dan sudah melaksanakan dasar- dasar sehat itu, dan telah memetik hasil disana- sini yang menggembirakan. Dasar sehat itu adalah R.I.L. atau Resopim.
Sekarang berkat adanya dasar- dasar baru, maka begeestering dan action itu telah ada, dan hasilnya kadang- kadang telah memberikan kebanggaan nasional dan kepercayaan nasional, dan kebanggaan nasional dan kepercayaan nasional itu memberikan semangat pembakaran secara baru.
Sebenarnya sejak tahun 1950 Soekarno sudah memperjuangkan konsepsi- konsepsi seperti itu, kadang mendapatkan cercaan dan maki- makian secara terang- terangan, akan tetapi Alhamdulillah rakyat selalu mendukung Soekarno. Persetujuan dan dukungan rakyat itulah yang selalu memberikan kekuatan batin untuk terus berjuang.
Maka sesudah Manipol/ USDEK itu diterima resmi oleh M.P.R.S. sebagai garis- garis besar haluan negara, barulah Soekarno mau menerima tugas dan kepercayaan sebagai Pemimpin Besar Revolusi. Sejak penerimaan itulah Konsepsi Nasional menjadi bulat, yaitu Konsepsi Tritunggal R.I.L. (“Revolution, Ideology, Leadership”), atau Konsepsi Resopim: “ Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional”.